Feature Top (Full Width)

Jumat, 16 Agustus 2024

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi Nomor 244/M/2024 tentang Spektrum Keahlian dan Konversi Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan pada Kurikulum Merdeka

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 244/M/2024 tentang Spektrum Keahlian dan Konversi Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan pada Kurikulum Merdeka merupakan panduan yang mengatur pengelompokan dan pengalihan keahlian di lingkungan pendidikan vokasi. Keputusan ini memberikan acuan bagi SMK/MAK dalam menyusun program keahlian sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia kerja yang dinamis. Selain itu, keputusan ini juga mencakup ketentuan mengenai konversi spektrum keahlian yang memungkinkan sekolah untuk melakukan penyesuaian terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar, serta memastikan kurikulum yang diajarkan tetap relevan dan sesuai dengan tuntutan zaman. Implementasi dari keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi lulusan SMK/MAK sehingga siap bersaing di dunia kerja dan mampu memenuhi standar industri nasional maupun internasional.

Berikut adalah poin-poin utama berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 244/M/2024 tentang Spektrum Keahlian dan Konversi Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan pada Kurikulum Merdeka:

  1. Pengelompokan Spektrum Keahlian:

    • Spektrum keahlian SMK/MAK dikelompokkan sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia kerja. Pengelompokan ini mencakup berbagai bidang yang relevan dengan perkembangan teknologi dan ekonomi.
  2. Konversi Spektrum Keahlian:

    • Keputusan ini mengatur proses konversi atau perubahan spektrum keahlian yang memungkinkan SMK/MAK untuk melakukan penyesuaian kurikulum berdasarkan perubahan kebutuhan industri, perkembangan teknologi, dan dinamika pasar kerja.
  3. Penyesuaian Kurikulum:

    • Sekolah diberi panduan untuk menyesuaikan kurikulum mereka agar tetap relevan dan mampu menghasilkan lulusan yang siap kerja, kompeten, dan sesuai dengan standar industri baik di tingkat nasional maupun internasional.
  4. Kolaborasi dengan Dunia Industri:

    • Ditekankan pentingnya kerja sama antara SMK/MAK dengan dunia usaha dan industri untuk memastikan kurikulum yang diajarkan selaras dengan kebutuhan nyata di lapangan kerja.
  5. Fleksibilitas dalam Program Keahlian:

    • Keputusan ini memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk merancang program keahlian baru atau mengubah yang sudah ada, guna mengakomodasi perkembangan terbaru di berbagai sektor industri.
  6. Kebijakan Implementasi:

    • Implementasi keputusan ini diatur untuk dapat dilakukan secara bertahap, memberikan waktu bagi SMK/MAK untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang diamanatkan.
  7. Evaluasi dan Monitoring:

    • Proses evaluasi dan monitoring atas implementasi keputusan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah menjalankan program keahlian sesuai dengan spektrum yang telah ditetapkan.

Keputusan ini bertujuan untuk memperkuat relevansi pendidikan vokasi dengan dunia kerja, sehingga lulusan SMK/MAK dapat lebih siap dan kompetitif di pasar kerja.

Untuk dokumen lengkap dapat diunduh pada link Download berikut

0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com